Dasco Minta Pejabat Publik Lapor LKHPN

RADARBANGSA.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan taat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” ungkap Dasco di Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.
Dasco turut merespon suara masyarakat yang menyatakan tidak ingin membayar pajak yang muncul akibat kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, tidak semua oknum pajak melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan.
“Tidak semua oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan,” ujarnya.
Dasco juga meminta KPK mengecek langsung alasan pejabat Ditjen Pajak malas melaporkan LHKPN, “Harus dicek benar apa penyebabnya mereka tidak melaporkan harta kekayaannya,” ungkapnya.
Sementara itu, soal perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tidak dikaitkan dengan hal-hal lain, “Menurut saya, kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal yang lain, jadi kalau kemudian kasusnya pidana, ya silahkan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk hal lain ya ada, nanti apabila cukup memenuhi unsur ditingkatkan ke penyidikan yang lain,” tukas Dasco.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Thailand Open 2025: Enam Wakil Indonesia Injak Perempatfinal
-
Indonesia Komitmen Dukung Perjuangan Rakyat Palestina di Konferensi Parlemen OKI
-
Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Bentuk Satgas Optimalisasi PBBKB
-
Legislator PKS Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Sidang PUIC
-
Status Level II, Aktivitas Pendakian di Gunung Semeru Masih Ditangguhkan